Pemkot Surabaya Gagal Benahi Sekolah Rusak

Bookmark and Share

Pada tahun 2008 Dinas Pendidikan Surabaya menganggarkan sedikitnya 400 sekolah rusak untuk direhabilitasi, namun hanya 84 sekolah rusak yang berhasil direhabilitasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pengembangan Dinas Pendidikan Kodya Surabaya dalam acara dengar pendapat dengan Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ahmad Jabir. Kondisi ini sungguh memprihatinkan dikarenakan hanya mengulang kegagalan pada tahun 2007 yang menganggarkan rehabilitasi 300 sekolah rusak ternyata yang berhasil direhabilitasi hanya puluhan sekolah saja. Dinas Pendidikan Kota Surabaya sepertinya tidak bisa melakukan evaluasi sehingga harus mengulang kegagalan tahun 2007. PAda tahun tersebut Dinas Pendidikan harus mengembalikan 350 Milyar dana yang seharusnya bisa digunakan untuk melakukan rehabilitasi. Sungguh mengherankan, apa sulitnya melakukan rehabilitasi jika dananya sudah ada. Dengan kondisi ini, pada tahun 2009 sekolah-sekolah rusak masih akan banyak kita temui karena tidak ada jaminan Dinas Pendidikan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama pada tahun depan. Dana anggaran yang seharusnya bisa diserap sekolah-sekolah rusak yang membutuhkan bantuan akhirnya menjadi mubazir.

Yusuf Masruh, Kepala Seksi Pengembangan Dinas Pendidikan Surabaya beralasan bahwa kegagalan ini terjadi dikarenakan Dinas Tata Kota dan Pemukiman Kodya Surabaya sebagai eksekutor atau pelaksana perbaikan sekolah tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Dia mengatakan bahwa tugas Dinas Pendidikan sebatas hanya mendata dan mengajukan daftar sekolah yang membutuhkan rehabilitasi bangunan sekolah. Menganggapi hal ini, Hariyanto, perwakilan Dinas Tata Kota dan Pemukiman KOdya Surabaya yang juga hadir dalam forum tersebut menyatakan, "Kami hanya mengetahui pendataan dan perencanaan antar dinas tumpang tindih. Maka data sekolah yang akan direhabilitasi masih tidak pasti". Situsasi saling melempar beban tanggung jawab seperti ini menjadi tidak masuk akal jika mereka mau bersungguh-sungguh konsentrasi dan komitmen terhadap tanggung jawab mereka. Bagaimana bisa alasan tersebut diatas bisa mencuat setelah setahun mereka berkerja (bahkan 2 tahun), dan jika mereka tahu kondisi ini sejak awal, lantas kenapa tidak diambil langkah tindak lanjut. Manajemen Pemkot Surabaya seharusnya lebih perhatian menangani miskoordinasi seperti ini, atau sekolah rusak masih akan menjadi fenomena umum di tahun 2009.